Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jenazah Prada Lucky tiba di Bandara El Tari Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Jenazah Prada Lucky tiba di Bandara El Tari Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Koalisi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) peduli hak asasi manusia (HAM) menuntut jasad Prada Lucky Chepril Saputra Namo untuk diautopsi. Koalisi yang ini terdiri dari berbagai organisasi, aktivis, dan lembaga advokasi ini bernama Solidaritas Anti-Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR).

Mereka melayangkan 10 pernyataan sikap, di antaranya menuntut perlindungan terhadap korban dan juga autopsi terhadap Prada Lucky. Mereka juga menuntut keadilan atas meninggalnya prajurit muda itu.

1. Tuntut persidangan terbuka

Proses pemakaman Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Mereka menuntut pula Denpom IX/1-1 Ende, Denpom IX/Kupang, dan penyidik TNI, untuk independen dan melakukan autopsi terhadap jenazah Prada Lucky.

"Guna mengungkap penyebab kematiannya secara ilmiah dan objektif," ungkap Direktris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, sebagai salah satu anggota SAKSIMINOR.

Mereka juga meminta Pengadilan Militer menyidangkan perkara ini secara terbuka demi menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi korban, serta menjatuhkan hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

2. Tuntut vonis maksimal

Ayah Prada Lucky saat mengantarkan anaknya ke pemakaman. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Mereka juga mendesak Pangdam IX/Udayana, Panglima TNI, dan Danrem 161/Wira Sakti Kupang untuk memantau, mengawasi, dan menjamin proses penegakan hukum yang tepat di tingkat Denpom. Serta memastikan vonis yang maksimal di tingkat Pengadilan Militer terhadap pelaku yang terbukti menganiaya Prada Lucky C. S. Namo hingga meninggal dunia.

Koalisi ini juga meminta masyarakat mengawal jalannya proses hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta menjaga dukungan moral bagi keluarga korban.

3. Tuntutan ayah Prada Lucky

Ayah Prada Lucky menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelumnya ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, hukuman juga bagi Ankum (atasan yang behak menghukum) atau atasan langsung Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dalam hal ini Komandan Batalyon (Danyon) Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo NTT. Ia menuntut juga hukuman bagi dokter batalion juga dimintai pertanggungjawaban.

"Data dari dokter batalion harus dipertanyakan kredibilitasnya sebagai seorang dokter yang memanipulasi data. Saya punya buktinya juga. Kami yang tangani dia. Saya berbicara untuk kebenaran, bukan untuk menyudutkan siapapun," tukasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team