Terduga pelaku saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Naufal mengatakan, ketika ditangkap, terduga pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Terduga pelaku akhirnya tak bisa mengelak ketika tertangkap tangan sedang membawa sabu-sabu.
"Kita membenarkan terkait adanya giat penangkapan yang dilakukan di oleh Satnarkoba Polres Lotim. Lokasi penangkapan di wilayah Kota Selong, tepatnya di depan Makam Pahlawan," terang Naufal.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 179 gram. Barang bukti tersebut diamankan di dua lokasi, yaitu di lokasi penangkapan dan Sekretariat PMII.
"Pertama, barang bukti kita amankan saat penangkapan. Setelah dilakukan pengembangan, kita kembali mengamankan barang bukti di kantor sekretariat organisasi tempat terduga pelaku bernaung," ungkapnya.
Naufal menambahkan, barang bukti yang diamankan di kantor sekretariat jumlahnya tidak jauh beda dengan barang bukti di lokasi penangkapan pertama. Barang bukti itu disimpan di kantong plastik.
Selain sabu, barang bukti lainnya yang juga ditemukan yaitu klip bening, alat hisap, handphone dan uang tunai.
"Sekarang kita masih sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jaringan yang terlibat didalamnya. Yang jelas terduga pelaku ini salah satu target kita," tegas Naufal.