Kupang, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, memberikan sebuah bukti baru sewaktu memenuhi panggilan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kristo sebelumnya diambil keterangan berkaitan dengan laporan polisi atas dugaan intimidasi tiga anggotanya Veronika Lake (PDIP), Therensius Lazakar (Golkar), dan Norbertus Tubani (PKB), terhadap dr. Icha.
Ia menyebut bukti baru tersebut berupa rekaman video testimoni atau pengakuan dokter bernama lengkap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atas intimidasi yang dialami pada 13 Juni 2026 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU.
