Mataram, IDN Times - Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026). Pasca kena OTT, ruang kerja Zaini langsung disegel KPK. Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR Lombok Barat Lalu Ratnawi yang berada di Kompleks Kantor Pemerintahan Pemda Lombok Barat di Giri Menang, Gerung, Lombok Barat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan ke KPK untuk tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Zaini memiliki harta sebesar Rp25,56 miliar lebih. Sebelum menjadi Bupati Lombok Barat, Zaini merupakan eks Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) yang sebelumnya bernama PDAM Giri Menang.
