Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kelulusan Sejumlah Peserta yang Lolos PPPK di Bima Terancam Dibatalkan

seleksi PPPK 2024

Bima, IDN Times - Inspektorat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periksa 72 laporan keberatan peserta yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Terkait hasil periksa puluhan laporan itu, ada atau tidaknya peserta yang akan dibatalkan kelulusan jadi PPPK, Inspektorat masih enggan berkomentar. 

Mereka hanya memastikan, jika hasil pemeriksaan terhadap 72 laporan keberatan telah disampaikan kembali ke Humas Pemda. Termasuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima selaku panitia seleksi daerah (Panselda) PPPK.

"Hasil press rilisnya sudah kami serahkan ke Humas Pemda (bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda, red)," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

1. Hasil pemeriksaan diserahkan ke Panselnas

Kabag Protokol dan Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin (Dok/Istimewa)

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi membenarkan hasil pemeriksaan 72 laporan keberatan peserta telah diserahkan ke Panselda PPPK. Selanjutnya, Panselda akan serahkan ke panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK untuk ditindaklanjuti.

"Panselda menyampaikan hasil pemeriksaan tim inspektorat tersebut kepada Panselnas untuk ditindaklanjuti," kata dia dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

2. Panselnas akan keluarkan keputusan

ilustrasi dokumen (pexels.com/@anete lusina)

Setelah diperiksa, selanjutnya Panselnas akan mengeluarkan keputusan dan rekomendasi ke Bupati Bima selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lalu Bupati Bima mengeluarkan keputusan apakah ada peserta yang akan dibatalkan kelulusannya jadi PPPK atau tidak.

"Nanti ada keputusan dan rekomendasi dari Panselnas kepada pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati untuk membuat surat keputusan apakah membatalkan atau tidak kelulusan," jelas Yan, sapaan karib Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima ini.

3. Sejumlah peserta tak pernah mengabdi, namun lolos seleksi PPPK

Foto saat peserta yang tak lolos seleksi PPPK menyegel kantor BKD dan Diklat Bima beberapa waktu lalu (Dok/Istimewa)

Diketahui, tidak sedikit kejanggalan hasil keputusan kelulusan seleksi peserta PPPK di Bima 2024. Sejumlah peserta dinyatakan lolos padahal secara administrasi tidak memenuhi syarat.

Misalnya, salah satu peserta yang baru beberapa bulan berhenti bekerja dari salah satu kanto perbankan lalu mendaftar seleksi PPPK dan dinyatakan lolos. Kemudian ada dua peserta lainnya yang tidak pernah mengabdi dan dinyatakan lolos seleksi.

Padahal merujuk pada aturan seleksi PPPK, peserta baru bisa ikut seleksi minimal aktif mengabdi di instansi terkait selama dua tahun berturut-turut. Jika tidak kantongi syarat itu, otomatis mereka digugurkan pada tahap seleksi administrasi.

Terkait adanya indikasi kecurangan seleksi PPPK di Bima, puluhan peserta yang merasa dirugikan bahkan sempat melakukan demo dan segel kantor BKD dan Diklat. Tidak hanya itu, mereka juga melaporkan dugaan kecurangan ke Polda NTB beberapa hari lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us