Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menunggu arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penelusuran aset tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan selaku Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN). Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan putra daerah NTB yang lahir di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada 1972.
Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh kasus korupsi program MBG di BGN pada 30 Juni 2026. Dia diduga mendirikan PT SGI untuk menjual ompreng kepada calon mitra SPPG dengan syarat pembelian agar lolos verifikasi proyek pengadaan.
