Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendahara KONI NTB Evi Susyarlin Marakarma (kiri) bersalaman dengan Mantan Ketua KONI NTB Andy Handianto (tengah) usai menghadap jaksa memberikan klarifikasi perihal dugaan penyelewengan dana hibah yang bergulir di KONI Kabupaten Dompu, di Kantor Kejati NTB, Jumat (20/5/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram, IDN Times - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana hibah yang bergulir di KONI Kabupaten Dompu. Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram, Jumat, mengatakan dalam tahapan ini pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan realisasi anggaran daerah tersebut.

"Iya, jadi sekarang masih dilakukan serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," kata Sungarpin seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

1. Ketua KONI NTB diperiksa

Pixabay

Hal itu sesuai dengan pantauan di Gedung Kejati NTB. Mantan Ketua KONI Provinsi NTB Andy Handianto hadir memenuhi panggilan jaksa. Dia hadir bersama dua orang pengurus KONI Provinsi NTB di bidang bendahara.

"Iya, saya memberikan klarifikasi apa yang saya tahu. Saya menghadap didampingi dua rekan dari pengurus KONI NTB," ujar Andy.

2. Ketua KONI NTB gak tahu soal dana itu

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di