Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB menjebloskan tersangka korupsi kredit usaha rakyat (KUR) sapi inisial MSZ ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Rabu (15/1/2025). Tersangka sempat menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menyerahkan diri ke Kejati NTB pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Wakil Kajati NTB Dedie Tri Hariadi menjelaskan tersangka sebelum menyerahkan diri ke Kejati NTB sempat bersembunyi di sejumlah daerah. Mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat dan Bali. Dia mengatakan MSZ merupakan salah seorang tersangka kasus KUR Pengadaan Sapi pada salah satu bank syariah milik pemerintah Cabang Majapahit Kota Mataram.
"Selaku offtaker pengadaan KUR sapi pada bank syariah milik pemerintah datang menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi NTB. MSZ adalah tersangka keempat dari kasus ini, yang mana 3 tersangka sebelumnya telah ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati NTB," kata Dedie di Kejati NTB, Rabu (15/1/2025).
