Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan kronologi kaburnya dua tahanan usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (26/6/2024). Dua tahanan tersebut berinisial SH dan Z, yang keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka MW menjelaskan pada Jumat (28/6/2024) bahwa dua tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 18.30 WITA, setelah sidang di PN Mataram.
