Kota Bima, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kota Bima Sulistyo.
"Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka meliputi pemerasan dan gratifikasi," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Deby F Fauzi, saat dikonfirmasi pada Sabtu, (8/6/2024).
