Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus
penggelapan anggaran Yayasan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima masih berjalan.
"Kasusnya masih berproses, kami juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk memastikan alat bukti tindak pidana TPPU-nya," kata Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda NTB Komisaris Besar Pol Teddy Ristiawan diberitakan Antara di Mataram, Jumat (11/8/2023).
