Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram menggeledah Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.45 Wita. Penggeledahan dilakukan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga pejabat Disdag Kota Mataram dan seorang pedagang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sewa lapak di Pasar ACC Ampenan, Kota Mataram.
Penggeledahan Kantor Disdag Kota Mataram dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa bersama 5 orang penyidik. Dalam OTT tersebut, polisi menyita uang sebesar Rp45 juta.