Kota Bima, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepala desa (kades) inisial Y terhadap seorang pelajar di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai. Sebelumnya, penyidik Polres Bima Kota telah melakukan penyidikan hingga Y ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, pihak keluarga korban telah mencabut kembali laporan polisi. Kedua belah pihak memilih perkara diakhiri secara kekeluargaan.
"Laporan sudah dicabut," kata Punguan dikonfirmasi Senin (13/5/2024).
