Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Terdesak Ekonomi, Ibu dan Anak di Bima Kompak Jual Sabu-sabu

Terdesak Ekonomi, Ibu dan Anak di Bima Kompak Jual Sabu-sabu
enam terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/istimewa)
Share Article

Bima, IDN Times - Seorang ibu dan anaknya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keduanya dibekuk pada Sabtu malam (11/5/2024) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Ibunya inisial DM (42) sedangkan anaknya inisial RK (20). Selain mereka, terduga pelaku lain yang diamankan inisial AP (32), IS (21), MS (25) dan MF (14) tahun," kata Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dikonfirmasi Minggu malam (12/5/2024).

1. Raup omzet hingga Rp2 juta

ilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)
ilustrasi uang receh (unsplash.com/naufal jajuli)

Di hadapan penyidik, ibu dan anak tersebut mengaku meraup pendapatan cukup banyak dari hasil jualan narkoba. Mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2 juta dalam sehari.

"Pendapat keduanya cukup banyak, mulai Rp100 ribu hingga Rp2 juta dari hasil jualan narkoba. Mereka diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Bolo," katanya.

Mereka mengaku terpaksa menjual barang haram itu karena terdesak ekonomi. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan. Para terduga pelaku tergiur dengan keuntungan besar yang didapatkan.

2. Geledah badan

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita pihak kepolisian dari tangan tersangka (IDN Times/ dok polsek rimba melintang)
Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita pihak kepolisian dari tangan tersangka (IDN Times/ dok polsek rimba melintang)

Adib mengatakan, penangkapan ibu dan anak ini berawal saat anggota Polsek Bolo melaksanakan patroli di Desa Tumpu. Ketika itu, mereka menemukan sekelompok orang di sebuah kios kecil milik DM di perbatasan Desa Tumpu dan Rada.

"Karena mencurigakan, anggota lalu menghampiri mereka dan langsung melakukan penggeledahan badan dan periksa area sekitar," tegasnya.

Keduanya tak berkutik saat ditanyai oleh petugas. Petugas juga langsung melakukan penggeledahan badan karena melihat gerak-gerik mencurigakan. 

3. Para terduga pelaku ditahan di Polsek

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Dari hasil penggeledahan tersebut, anggota menemukan Barang Bukti (BB) sebanyak 7 poket sabu dan sejumlah barang bukti lain terkait narkotika. Selanjutnya, mereka lalu digelandang ke Mako Polsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Keenam orang ini sekarang masih diamankan di Polsek Bolo untuk diproses hukum," pungkas Adib Widayaka.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Sampah Gili Trawangan Menggunung, Izin Insinerator Mendek di KLH

26 Jun 2026, 00:02 WIBNews