Mataram, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin, buka suara usai kantor bank milik pemerintah daerah itu digeledah penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB pada Kamis (23/7/2026) lalu. Penggeledahan kantor Bank NTB Syariah ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian pembiayaan modal kerja kepada PT Carsten Group Indonesia tahun 2023 sebesar Rp11 miliar.
PT Carsten Group Indonesia merupakan promotor lokal dan event organizer balap internasional Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok dan Sumbawa. Terkait pengeledahan tersebut, Nazaruddin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan.
"Kita taat hukum, jadi jelas," kata Nazaruddin dikonfirmasi di Mataram, Senin (3/8/2026).
