Mataram, IDN Times - Seorang kakek inisial MT (50) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan. Kakek yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Provinsi NTB diduga mencabuli anak yang berusia 6 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan juga pemeriksaan ahli, kuat dugaan saudara MT sebagai pelaku dari peristiwa tersebut. Sehingga terduga MT sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Mataram," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mapolres Mataram, Senin (25/7/2022).
