Bima, IDN Times - Oknum Kepala Desa (Kades) Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial RB diduga terlibat dalam kebakaran Kantor Inspektorat Bima. Ia juga terlibat pada dugaan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp900 juta.
RB dilaporkan warga atas dugaan korupsi pengelolaan DD pada Maret 2025 lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima yang mendapati laporan tersebut langsung meminta Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan investigasi.
"Hasil pemeriksaan, pengelolaan DD 2022-2023 terindikasi bermasalah hingga mencapai Rp900 juta. Sementara 2020-2021 belum kami terima, karena belum dilakukan investigasi," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).