Kota Bima, IDN Times - Kaburnya pengantin pria setelah prosesi ijab kabul di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berbuntut panjang. Pihak keluarga pengantin perempuan melaporkan menantunya yang bernama Khairul Akbar (18) ke kepolisian atas tuduhan pencabulan.
Sebelumnya, pelaku ini memang membuat pengantin perempuan bernama Kurniati (16) harus duduk sendirian di bangku pelaminan. Ia memilih kabur sesaat setelah melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota pada siang tadi," kata Adhar Amirudin selaku ayah dari pengantin perempuan, Sabtu (12/8/2023).