Kabar Baik! Ratusan CPNS dan PPPK Pemprov NTB Terima SK 26 Mei 2025

Mataram, IDN Times - Kabar baik bagi pelamar yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB tahun 2024. Ratusan CPNS dan PPPK Pemprov NTB yang lulus seleksi tahun 2024 akan menerima SK pengangkatan sebagai abdi negara pada Senin (26/5/2025) pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyebutkan jumlah CPNS yang akan menerima SK sebanyak 112 orang. Sedangkan PPPK sebanyak 297 orang.
"CPNS yang 112 orang itu kita usulkan berikan SK pada Senin, 26 Mei 2025. Begitu juga PPPK tahap pertama berbarengan pemberian SK-nya," kata Tri di Mataram, Selasa (20/5/2025).
1. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK
Tri menyebutkan beberapa hal penting yang harus dipersiapkan CPNS dan PPPK Pemprov NTB saat penyerahan SK pengangkatan. Antara lain mengenakan pakaian Korpri lengkap.
Kemudian, khusus bagi PPPK membawa 3 buah materai 10.000 dan bagi CPNS membawa 1 materai 10.000 yang digunakan untuk penandatanganan Surat Masa Perjanjian Kerja dan Pembukaan rekening tabungan pada Bank NTB Syariah.
Selain itu, membawa fotocopy KTP dan copy NPWP masing-masing rangkap satu. Membawa uang sejumlah Rp 100.000 untuk membuka rekening tabungan Bank NTB Syariah sebagai rekening pembayaran gaji dan aktivasi kartu ATM.
Tri mengatakan CPNS dan PPPK wajib hadir tidak boleh berwakil. Bagi CPNS dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan yang sah dapat berakibat pada penundaan pengangkatan.