Anggota Pol PP Bima yang VC Mesum dengan Perempuan Belum Dipecat


Bima, IDN Times - Oknum Pol PP Bima inisial JD yang viral akibat video call mesum bersama seorang perempuan tak kunjung dipecat. Pria tersebut sudah dibebastugaskan sejak kasusnya mencuat di publik beberapa waktu lalu.
"Dia sudah dibebastugaskan, sambil menunggu proses pemberhentian tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bima yang mengeluarkan SK-nya," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/3/2023).
1. Masih bisa menikmati gaji

Disinggung deadline waktu diterbitkan SK tersebut, Suryadin enggan berkomentar. Dia memastikan selama SK pemecatan belum diterbitkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, yang bersangkutan masih bisa menikmati gaji seperti biasa. Hak JD ini meliputi upah sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU) di satuan Pol PP Bima.
"Selama SK pemberhentian belum diterbitkan, TPU yang bersangkutan masih dapat menerima haknya," terang dia.
Baca Juga: Harga Jagung di Bima Berangsur Naik, Kini Tembus Rp4.850
2. Video call mesumnya bersama perempuan beredar di medsos

Diberitakan sebelumnya, video call mesum tangkapan layar JD bersama seorang perempuan viral di sejumlah kanal di media sosial. Atasannya yang mengetahui video berdurasi satu menit itu langsung memeriksa yang bersangkutan.
Di hadapan pejabat Pol PP setempat, JD mengakui semua perbuatannya. Akhirnya dia diberikan sanksi tegas berupa dibebastugaskan dari anggota satuan Pol PP.
3. Bupati Bima rekomendasikan untuk dipecat

Selain dibebastugaskan, JD juga bahkan direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat. Karena perilakunya dinilai melanggar norma dan tak mampu menjaga sikap sebagai non-ASN yang baik bagi masyarakat.
"Sudah direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat," kata Suryadin saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Baca Juga: Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan Perempuan
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Natura Cafe & Resto, Rekomendasi Tempat Bukber Nyaman di Kota Mataram
- Jadwal Pengangkutan Sampah di Lotim Diubah Selama Ramadan
- NTB Siapkan 35.500 Sapi Potong ke Luar Daerah, Diangkut Pakai Tol Laut
- Tadarus dengan Pengeras Suara di NTB Dibatasi sampai Pukul 10 Malam
- Kasus PMK Terkendali, sedangkan Rabies Mengganas di Sumbawa
- AMNT akan IPO, Gubernur NTB: Sosialisasi, Ajak Pemda Bicara
- Sambut Ramadan, Satpol PP Lombok Timur Sita Ratusan Botol Miras
- 7 Rekomendasi Supermarket Terbesar dan Terlengkap di Kota Mataram
- Sekda NTB Kembali Diperiksa Kejaksaan Soal Kasus Tambang Pasir Besi
- Menyelami Pemikiran Ibnu Sina, Dijuluki Bapak Kedokteran Modern Dunia