Bima, IDN Times - Kasus perceraian di wilayah Kota dan Kabupaten Bima masih cukup tinggi. Data yang diperoleh di Pengadilan Agama (PA) Bima, dalam 10 bulan terakhir tercatat sebanyak 1.689 kasus perceraian yang telah diputuskan.
Dari 1.689 kasus perceraian ini, terbanyak cerai gugat yang diajukan oleh istri yakni 1.377. Sedangkan cerai talak yang diajukan oleh suami hanya 304 kasus.