TKI Asal Bima Kecelakaan Kerja dan Tewas di Tempat

Bima, IDN Times - Nasib pilu dialami Abdul Talib, warga Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Niat hati ingin membantu ekonomi orang tua dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan gaji yang besar, ia justru menemui ajalnya.
Pria lajang berusia 30 tahun ini harus meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan di tempat kerja. Kejadian nahas itu menimpanya saat bekerja di salah satu perusahan kayu di kawasan Serawak, Malaysia pada Minggu (22/10/2023) lalu.
"Adik saya meninggal dunia usai kecelakaan kerja. Dia meninggal di tempat," kata ssaudara korban, Baharudin dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023)
1. Jenazah korban dimakamkan

Setelah itu, jasad korban lalu diproses untuk dipulangkan kembali ke Desa Raba, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Ia kemudian diberangkatkan dari Malaysia pada Jumat pagi (27/10/2023).
"Almarhum kemudian sampai di rumah duka pada Minggu malam, (26/10/2023)," terangnya.
Selanjutnya, pada Senin pagi, jenazah korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Raba. Prosesi pemakaman berlangsung penuh duka, karena korban dikenal sebagai sosok pendiam, penurut dan baik.
"Dia orangnya pendiam, gak banyak bicara," bebernya.
2. Motivasi jadi TKI karena ingin bantu ekonomi orang tua

Baharudin mengatakan, adiknya sudah empat tahun merantau menjadi TKI di Negeri Jiran, Malaysia. Dia rela banting tulang di perusahaan kayu hanya ingin membantu ekonomi keluarga.
Kedua orang tuanya sudah tidak kuat lagi untuk mengais nafkah jadi petani. Korban pun termotivasi untuk bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup orang tuanya.
"Ibu dan bapak sudah tua. Mereka sudah 9 tahun gak bisa bekerja. Selama ini hanya mengandalkan kebutuhan sehari-hari dari kami," bebernya.
3. Korban adalah TKI ilegal

Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Ruvaidah membenarkan peristiwa TKI yang meninggal itu. Dia dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di Malaysia.
"Kami tahu informasi ini, setelah keluarga korban ajukan surat permohonan pemulangan jenazah pada tanggal 24 pekan kemarin," katanya dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Dari data pengiriman TKI, Abdul Talib merupakan TKI yang berangkat secara ilegal. Dia dilaporkan berangkat keluar negeri pada empat tahun lalu atau sekitar tahun 2019 silam.
"Namanya gak ada di sistem kami, dia TKI yang berangkat secara ilegal," tandasnya.



















