Kepala Kanwil DJPB NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dia memaparkan bahwa hingga April 2026, realisasi penerimaan pajak di NTB tercatat sebesar Rp889,95 miliar. Struktur penerimaan pajak masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp471,07 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp197,42 miliar. Berdasarkan pertumbuhan, penerimaan pajak tumbuh 6,3% secara tahunan (y-o-y), yang didorong oleh kenaikan komponen Pajak Lainnya.
Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 42,90%, diikuti PPh 21 sebesar 22,46% dan PPh Final sebesar 11,12%. Hal ini, kata Ratih, mencerminkan bahwa penghasilan dan konsumsi masyarakat tetap bergerak tumbuh. Dari sisi sektor usaha, penerimaan didominasi oleh Administrasi Pemerintah (42,15%), Perdagangan (18,49%), dan Jasa Keuangan (9,50%).
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat kinerja yang sangat signifikan dengan realisasi Rp1,454 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh lonjakan Bea Keluar yang tumbuh 8.218,28% secara tahunan (y-o-y), sejalan dengan tingginya realisasi ekspor konsentrat tembaga PT AMMAN Mineral menjelang berakhirnya masa relaksasi ekspor pada 30 April 2026.
Selain itu, cukai juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 3,09% dan diharapkan terus meningkat seiring dengan perbaikan kinerja cukai hasil tenbakau. Di sisi lain, Bea Masuk mengalami koreksi sebesar 23,30% seiring dengan penurunan volume importasi bahan baku dan bahan penolong pertambangan.
Sedangkan realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di NTB mencapai Rp308,85 miliar atau 42,69% dari target. Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) membukukan pertumbuhan positif sebesar 12,03%, yang utamanya ditopang oleh peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa layanan pendidikan. Sementara itu, komponen PNBP Lainnya juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,30% secara nominal menunjukkan adanya perbaikan kinerja penerimaan yang bersifat menyeluruh.