Mataram, IDN Times - Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengeluarkan maklumat untuk mengantisipasi isu penculikan anak yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kapolda mengeluarkan maklumat bernomor MAK/1/II/2023 tertanggal 1 Februari 2023.
Dalam maklumat itu dibahas tentang Pidana Terhadap Penculikan Anak dan Imbauan Kamtibmas. Plh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan menyatakan agar masyarakat dapat mengindahkan apa yang menjadi poin-poin dalam surat tersebut. Sehingga upaya antisipasi terhadap kejadian penculikan atau kejahatan lain dapat tetap diwaspadai tetapi juga tidak berlebihan menanggapi hal tersebut.
“Kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan harus tetap ditingkatkan, namun juga diharapkan masyarakat tidak resah menanggapi isu penculikan anak yang tidak jelas kebenarannya,” kata Lalu Iwan, Jumat (3/2/2023).