Inside Lombok Serahkan Kuasa Kasus Persekusi Jurnalis ke KKJ NTB

Mataram, IDN Times - Redaksi Inside Lombok menyerahkan kuasa ke Tim Legal Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB untuk melakukan pendampingan hukum kepada jurnalis Inside Lombok YNQ yang dipersekusi saat hendak meliput isu banjir di salah satu perumahan di Lombok Barat milik pengembang PT MA. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mataram.
Kuasa diserahkan kepada Tim Legal KKJ NTB, yakni Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB Badaruddin bersama Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Mataram Yan Mangandar, Kamis (13/2/2025).
"Harapannya, proses ini dapat memberi pemahaman bersama bahwa kerja-kerja jurnalistik yang berusaha memenuhi kepentingan publik seperti informasi terkait bencana banjir tidak dihadapkan pada sikap arogan atau bahkan kekerasan," kata Pimpinan Redaksi Inside Lombok, Bayu Pratama dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
1. Fasilitasi pendampingan psikologi bagi korban
Saat ini, Inside Lombok dan KKJ NTB bersama sejumlah organisasi lainnya, termasuk AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB, FJPI NTB, PWI NTB dan LSBH NTB tetap mengutamakan kondisi korban yang masih dalam tekanan.
Salah satunya dengan memfasilitasi pendampingan psikologi untuk korban guna memastikan kondisi yang tetap stabil, mengingat saat mendapat persekusi korban sedang dalam kondisi hamil.
“Kami di Inside Lombok bersama Tim Legal KKJ NTB telah mendampingi korban untuk BAP Pertama setelah kasus ini diterima menjadi laporan resmi di kepolisian. Bagi kami, yang terpenting adalah kondisi korban agar tetap kuat menjalani proses yang berjalan saat ini,” jelas Bayu.