Kota Bima, IDN Times - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi resmi dicekal atau dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Dia dicekal menyusul statusnya menjadi tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lutfi diduga korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi.
"Nama Wali Kota Bima masuk daftar cekal online kami sejak 24 Agustus kemarin. Namun daftar cekal itu baru kami lihat setelah dicek pada sistem tadi pagi," kata Kepala Imigrasi Kelas III Bima, M Usman saat dikonfirmasi IDN Times pada Jumat (8/9/2023).