Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras lokal. Kebijakan ini diambil sebagai upaya jangka pendek untuk mencegah dan mengatasi anjloknya harga gabah petani saat musim panen.
"Untuk jangka pendek kita di provinsi sejak tahun lalu sudah melakukan kebijakan ASN membeli beras lokal. Alhamdulillah sekarang sudah diikuti oleh Lombok Barat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB Fathul Gani dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (26/3/2022).
