Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rumah Pendeta Dibobol saat Khotbah, Emas Puluhan Juta Digasak Maling

Rumah Pendeta Dibobol saat Khotbah, Emas Puluhan Juta Digasak Maling
ilustrasi pencurian (freepik.com/azerbajian)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Seorang pendeta di Kupang kehilangan perhiasan emas senilai Rp70 juta saat memimpin ibadah, setelah rumah pastori miliknya dibobol pelaku.
  • Polisi bersama warga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial ASRN (22) kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Tunbaun.
  • Pendeta Madriaos Marlina Lau mengapresiasi respons cepat polisi dan masyarakat, serta berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Seorang pendeta di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pencurian emas senilai Rp70 juta di tengah pelayanannya di dalam gereja. Korban tersebut ialah Pendeta Madriaos Marlina Lau.

Perhiasan emasnya yang tersimpan dalam rumah dinas atau rumah pastori GMIT Betel Ekam Kotabes pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, digondol maling. Ketika sedang memimpin ibadah di gereja saat itu pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membobol masuk.

1. Pelaku jemaat sendiri

Petugas kepolisian Polres Kupang menginterogasi seorang pria yang diduga mencuri emas pendeta di dalam ruangan kantor polisi.
Polisi ringkus pelaku pencuri emas pendeta. (Dok Polres Kupang)

Pendeta tersebut baru menyadari emasnya hilang usai ibadah ketika ia memeriksa lemari di dalam kamar tidurnya. Lantas kehilangan itu dilaporkan ke Polsek Amarasi dengan laporan polisi nomor B/17/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026.

Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira, membenarkan peristiwa ini. Pihaknya langsung bergerak begitu mendapat laporan. Polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Polisi langsung melakukan pencarian dibantu oleh jemaat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga pemerintah desa.

“Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi kami langsung menuju tempat persembunyian pelaku,” ujar Basilio.

Berdasarkan kecurigaan polisi, pelaku diketahui adalah ASRN (22) dan pria tersebut langsung ditemukan dan diamankan kurang dari 1x24 jam. Pemuda itu ditemukan di rumah persembunyiannya di Desa Tunbaun pada Senin (11/5/2026).

2. Melarikan diri usai beraksi

Beberapa petugas kepolisian berdiri bersama seorang pria yang duduk di lantai setelah ditangkap terkait kasus pencurian emas di Kupang.
Polisi ringkus pelaku pencuri emas pendeta. (Dok Polres Kupang)

ASRN diketahui masuk secara paksa ke dalam rumah pastori lalu membongkar lemari di kamar tidur korban. Pada saat itu ibadah Minggu sedang berlangsung dan Pendeta Madriaos Marlina Lau tengah berkhotbah di gereja.

Setelah situasi dipastikan aman, ia pun menyelinap ke rumah pastori yang kosong dan membongkar lemari tempat tersimpannya emas itu.

"Dari dalam lemari, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas pribadi milik pendeta dengan total kerugian mencapai Rp70 juta. Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke rumah seorang warga berinisial YN di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat," jelas dia lagi.

3. Apresiasi polisi dan warga

Perhiasan emas berupa cincin dan kalung disimpan dalam kantong plastik bening sebagai barang bukti hasil pencurian.
Polisi temukan bukti dari pencuri emas di rumah pendeta. (Dok Polres Kupang)

Pendeta Madriaos Marlina Lau mengapresiasi polisi dan seluruh pihak yang membantu pengungkapan atas respons terhadap laporan tersebut.

Ia menyayangkan juga peristiwa ironis tersebut yang terjadi pada saat ibadah sedang berlangsung. Ia juga mengajak jemaat mendoakan pelaku agar kejadian itu menjadi pelajaran berharga.

"Terimakasih kepada semua pihak melalui abdi negara karena kasus ini dapat terungkap kurang dari 1x24 jam," ungkap korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More