Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah akan membentuk Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Lahan KEK Mandalika, Lombok Tengah. Tim dipimpin Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad dengan melibatkan praktisi hukum, Kepala Kanwil BPN NTB dan BPN Lombok Tengah.
Kepastian pembentukan Tim Percepatan dan Mediator Penyelesaian Sengketa Lahan KEK Mandalika itu disampaikan Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika M. Samsul Qomar. Pada Senin (30/1/2023), pihaknya menggelar pertemuan dengan Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad bersama Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan.