Mataram, IDN Times - Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Najmul Akhyar mengeluarkan kebijakan diskresi selama 6 bulan mengatasi kebuntuan regulasi dan perizinan yang menghambat operasional PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dalam memasok air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan. Kebijakan itu diambil setelah diputuskan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB di ruang kerja Gubernur NTB, Senin (7/9/2026) sore.
Kebijakan diskresi diambil untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda kawasan wisata Gili Trawangan sejak pekan kemarin. Dalam rapat Forkopimda NTB, Najmul diminta untuk mengeluarkan kebijakan diskresi selama enam bulan ke depan untuk mengatasi persoalan air bersih di destinasi wisata favorit tujuan wisatawan domestik dan mancanegara tersebut.
"Pertama, hasil rapat Forkopimda tadi dipaparkan bagaimana kondisi sebetulnya. Itu antara tumpang tindihnya aturan dari pemerintah pusat dengan kondisi yang dihadapi TCN pada saat ini. Kedua, menurut saya yang cukup berarti itu adalah pemerintah Lombok Utara dalam hal ini Bupati kembali diminta membuat diskresi," kata Najmul di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/9/2026) sore.
