ilustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih dirawat di Puskesmas Darek. Sedangkan satu korban lainnya bernama Aga langsung dibawa pulang oleh ibunya ke rumah yang beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram.
Sementara satu korban yang meninggal atas nama Deni Putra Nawangsyah, atas kesepakatan istri dan orang tua almarhum dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat untuk dimakamkan.
Polisi telah meminta beberapa keterangan saksi, diantaranya Rohana alias Inaq Ranti (40) alamat Dusun Selangit, Desa Pelambik, Praya Barat Daya, Lombok Tengah dan istri korban uang meninggal, Lia Anggraeni (30) alamat Dusun Mentokan, Desa Darek, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Pihak keluarga, yaitu istri korban dan orang tuanya menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan autopsi jenazah korban.