Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membentuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K). Tim Percepatan Gubernur NTB itu sebanyak 15 orang, terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan 13 anggota.
Selain itu, satu koordinator asisten dan dua asisten. Kemudian, ketua sekretariat dan dua anggota sekretariat. Untuk Koordinator TAG-P3K mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp16 juta, Wakil Koordinator Rp15,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp15 juta.
Untuk pembayaran gaji TAG-P3K dan petugas sekretariat, menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB sebesar Rp2,982 miliar dalam setahun. Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal yang dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (10/11/2025), membenarkan besaran gaji yang diperoleh TAG-P3K.
"Kita harus sesuaikan apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan. Besar(gaji) yang didapatkan, lebih berat yang dikerjakan," kata Faozal.
