Fenomena Kibarkan Bendera One Piece, Wamendagri: Itu Ekspresi Warga!

Mataram, IDN Times - Menjelang peringatan HUT RI ke-80, ada fenomena pengibaran One Piece di berbagai daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut itu adalah bentuk ekspresi dari warga negara.
Bima tak mempersoalkan warga yang mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan ekspresi yang wajar di negara demokrasi.
"Setiap 17 Agustus itu tentu selalu ada refleksi, selalu ada harapan, selalu ada ekspektasi. Dan saya kira itu (bendera One Piece) wujud ekspresi warga yang tentunya banyak harapan, ekspektasi juga," kata Bima dikonfirmasi usai rapat monitoring koperasi merah putih di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu (2/8/2025).
1. Ekspresi warga sebagai bahan masukan

Bima mengatakan adanya fenomena pengibaran bendera One Piece merupakan hal yang wajar di negara demokrasi. Dia menegaskan bahwa itu tidak bertentangan dengan konstitusi. Bima menjelaskan bahwa bendera yang berkibar pada 17 Agustus adalah merah putih di seluruh penjuru usantara.
Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar bendera merah putih dikibarkan di perbatasan pada HUT RI ke-80. "Kalaupun ada ekspresi, bendera one piece tadi, iya itu kita lihat ekspresi sebagai bahan masukan tentunya. Tetapi kan kritik itu harus jelas, ekspektasinya apa, aspirasinya apa," terangnya.
2. Bendera One Piece tak menggantikan bendera merah putih

Dia kembali menegaskan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece tak akan menggantikan bendera merah putih. Karena menurutnya, banyak sekali bendera yang berkibar di Indonesia, baik itu bendera organisasi ataupun bendera cabang olahraga.
"Tetapi yang paling tinggi adalah merah putih. Pemersatunya adalah bendera merah putih. Jangan sampai yang lain berkibar pada 17 Agustus. Tapi kalau ada bendera lain kita anggap ekspresi," kata Bima.
3. Pelaku pengibaran bendera One Piece bakal ditangkap?

Ketika ditanya apakah warga yang mengibarkan bendera One Piece akan ditangkap? Bima mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya. Tetapi, kata dia, sepanjang bendera yang dikibarkan itu merupakan bendera yang dilarang maka tidak melanggar.
Kecuali, bendera yang dikibarkan itu dilarang oleh negara maka pelakunya pasti akan ditindak. "Iya tidak ada yang melarang mengibarkan bendera kecuali bendera-bendera yang dilarang. Tapi kan bendera pramuka boleh, bendera PMI boleh, bendera cabor boleh. Ekspresi kan bisa dimana-mana. Kami melihat itu (bendera One Piece) ekspresi dan kreativitas," tandasnya.