Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eksekusi Belanja Daerah Masih Rendah, Rp2 Triliun APBD NTB Dikebut Sebulan

Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menyoroti eksekusi belanja daerah yang seret hingga minggu kedua November 2025. Secara keseluruhan, realisasi belanja hingga saat ini mencapai 68,8% dari total pagu belanja daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp6,49 triliun.

"Artinya, tersisa sekitar Rp2 triliun lebih target belanja yang harus dikebut dalam sebulan efektif ini untuk dieksekusi. Penumpukan kewajiban belanja dalam sebulan setengah ini diharapkan tidak mengabaikan kualitas dan efektivitas belanja daerah," kata Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda di Mataram, Kamis (13/11/2025).

1. Realisasi APBD NTB terjadi perlambatan jelang akhIr tahun

Direktur Fitra NTB Ramli Ernanda. (Dok. Istimewa)
Direktur Fitra NTB Ramli Ernanda. (Dok. Istimewa)

Pemprov NTB diharapkan segera mengakselerasi kinerja realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan Belanja Daerah menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, dengan tetap memastikan kualitas belanja, menghindari inefisiensi dan kebocoran anggaran. Hingga minggu kedua November ini, kata Ramli, realisasi APBD NTB masih menunjukkan tren perlambatan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Realisasi PAD per 31 Oktober mencapai 72,8%, lebih rendah 8,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Dia mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu mendapatkan atensi, realisasi masing-masing baru capai 75,9% dan 64,2% dari target APBD Perubahan sebesar Rp1,67 triliun dan Rp956,3 miliar.

"Padahal, pada periode yang sama tahun lalu kinerja realisasi jenis PAD tersebut berada di angka 84,9% untuk pajak daerah, dan 76% untuk realisasi retribusi daerah. Tidak hanya itu, ekskusi belanja daerah juga turut seret, khususnya belanja barang/jasa dan belanja modal," ungkapnya.

2. Belanja bantuan sosial Rp4,95 miliar belum disalurkan

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Ramli menambahkan, realisasi belanja modal hanya 44,4% dari Rp587,9 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa pada angka 59% dari Rp2,39 triliun. Bahkan belanja bantuan sosial sebesar Rp4,95 miliar belum sama sekali disalurkan.

Kinerja serapan belanja daerah hanya tercatat membaik pada belanja bunga (89,4%), belanja hibah (88,2%), belanja transfer (85,9%), dan belanja pegawai (77,3%). Menurunnya kinerja serapan ini, kata Ramli, berdampak langsung pada lambatnya pembangunan infrastruktur daerah, penyediaan layanan publik, serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Secara teknis, kondisi ini juga diprediksi akan menimbulkan SiLPA yang besar pada akhir tahun anggaran 2025 ini. Rata-rata dalam 2 tahun terakhir SILPA APBD mencapai Rp165 miliar," kata dia.

3. Pemprov NTB optimistis serapan APBD 2025 mencapai 95 persen

IMG_20251113_125355_040.jpg
Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) sedang menggenjot serapan fisik dan keuangan. Dia menjelaskan semua proyek fisik di OPD sudah berkontrak, tinggal eksekusi di lapangan.

"Di Dinas PUPR ada empat paket jalan, Dinas Perkim sisa tinggal 420 paket yang belum dieksekusi tapi sudah berkontrak. Serta Dinas Pertanian ada 180 paket, itu sudah selesai kontrak. Artinya sekarang mulai bergerak," jelasnya.

Faozal menargetkan sampai akhir tahun anggaran, serapan APBD NTB 2025 sekitar 95 persen. Menurutnya, tidak ada kendala berarti untuk mengejar serapan APBD hingga akhir 2025.

"Target sampai akhir tahun serapan diperkirakan 95 persen. Karena pekerjaan fisik bergerak terus. Tidak ada kendala lain, cuma waktu saja. Namanya kerja fisik, butuh waktu," tandas Faozal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Dana Transfer Dipotong Rp1 Triliun, NTB Jangan Naikkan Tarif Pajak

13 Nov 2025, 20:47 WIBNews