Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Warga Jabar Kena OTT Penyalahgunaan Tramadol dan Heximer di NTB

Dua Warga Jabar Kena OTT Penyalahgunaan Tramadol dan Heximer di NTB
Penangkapan dua warga Jabar terkait penyalahgunaan tramadol dan heximer di Kota Mataram, Rabu (6/5/2026). (dok. Istimewa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • BBPOM Mataram melakukan OTT di Cakranegara, NTB, dan mengamankan dua warga asal Jawa Barat terkait penyalahgunaan obat tramadol serta heximer.
  • Dari operasi tersebut disita total 620 tablet bernilai sekitar Rp6 juta, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran obat berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
  • Pihak BBPOM mengingatkan masyarakat agar tidak membeli atau menggunakan obat tanpa resep dokter serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan obat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mataram, IDN Times - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyalahgunaan tramadol dan heximer di wilayah Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (6/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan tablet obat yang diduga disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso Mataram menjelaskan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial T dan H yang berasal dari Jawa Barat (Jabar). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obat tertentu jenis tramadol dan heximer atau trihexyphenidil.

1. Amankan 620 tablet tramadol dan heximer

1778060351047.jpg
Ratusan tablet tramadol dan heximer yang diamankan BBPOM Mataram di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (6/5/2026). (dok. Istimewa)

Dari hasi OTT, petugas berhasil mengamankan 110 tablet obat diduga Tramadol dan 510 tablet Heximer (Trihexyphenidil). Dengan total 620 tablet dengan nilai ekonomi sekitar Rp6 juta. Yogi mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat di masyarakat.

Dia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan serta respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima. “Kami terus melakukan pengawasan intensif dan tidak akan berhenti menindak setiap indikasi penyalahgunaan obat," kata Yogi di Mataram, Rabu (6/5/2026) sore.

2. Dapat menyebabkan kematian

IMG-20260506-WA0040.jpg
Dua warga Jabar ditangkap karena penyalahgunaan tramadol dan heximer di Kota Mataram, Rabu (6/5/2026). (dok. Istimewa)

Yogi menegaskan pengungkapan penyalahgunaan tramadol dan heximer di Kota Mataram sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyalahgunaan obat-obat tertentu. Dia mengungkapkan penyalahgunaan tramadol dan heximer berisiko terhadap kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Dia menambahkan bahwa kasus penyalahgunaan obat-obat tertentu masih kerap ditemukan, termasuk di wilayah perkotaan. Sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.

3. Jangan beli dan gunakan obat tanpa resep

IMG-20260506-WA0039.jpg
Penangkapan dua warga Jabar terkait penyalahgunaan tramadol dan heximer di Kota Mataram, Rabu (6/5/2026). (dok. Istimewa)

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat di lingkungannya.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News NTB

See More