Bima, IDN Times - Dua terduga pelaku pemerkosaan siswi SMP inisial M di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) berurusan dengan aparat kepolisian. Ironisnya, mereka adalah sesama rekan korban yang bersekolah di SMP yang sama.
"Masing-masing terduga pelaku inisial M dan G. Mereka masih berusia 14 tahun sama seperti korban," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Jufrin dikonfirmasi Jumat (20/10/2023).
Satuan Reserse Kriminal Polres Bima sudah memeriksa saksi-saksi sekaligus barang bukti kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini.
