Kota Bima, IDN Times - Aparat kepolisian Sektor Lambu Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pemanah inisial HB (22) dan AD (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kedua pelaku melesatkan anak panah kepada Fadil (20) yang tengah duduk pada Sabtu (16/4/2022) malam. Akibat peristiwa tersebut, keluarga korban emosi dan membakar sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.