Bima, IDN Times- Kasus pemerkosaan seorang siwa oleh 9 pemuda di Kecamatan Monta Kabupaten Bima mulai terungkap. Kini dua di antara sembilan pelaku yang berusaha kabur berhasil dibekuk anggota Polres Dompu pada hari ini, Senin (8/8/2022).
Mereka ditangkap saat bersembunyi di salah satu kebun jagung milik warga di Desa Soro Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sekira pukul 02.05 Wita. "Iya benar baru dua orang terduga yang sudah di tangkap di Dompu," jelas Kepala Bagian Operasional Polres Bima Kompol Herman yang dikonfirmasi Senin siang (8/8/2022).