Kupang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial GVDR (25), warga Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh pacarnya, DDSDJ (23), seorang warga negara Timor Leste yang bekerja di Surabaya.
Korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya dan menyelamatkan diri dengan melompat keluar melalui jendela kamar di sebuah rumah di Perumahan Puri Rahayu, RT 036/RW 013, Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam.
