Kupang, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB), kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). ATB sendiri terlibat dugaan pemerasan terhadap tersangka peredaran obat perangsang ilegal jenis poppers.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan ini, Senin (16/3/2026). Keputusan tersebut diambil setelah ATB menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka.
