Kupang, IDN Times - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro (ATB) bersama enam anggotanya. Penonaktifan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka dalam kasus peredaran obat perangsang ilegal jenis poppers.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan tindakan tegas Kapolda NTT untuk menjaga integritas institusi Polri.
“Iya benar, dinonaktifkan bersama enam anggotanya,” kata Henry, Sabtu (14/3/2026) malam.
