Mataram, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku telah mengantongi identitas 7 Warga Negara Asing (WNA) Cina yang melakukan penambangan emas ilegal di wilayah Sekotong Lombok Barat dan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Plh Kepala Dinas LHK NTB Mursal menjelaskan WNA Cina yang menambang emas ilegal di Sekotong dan Lantung adalah orang yang sama. Dia menyebutkan ada 8 orang yang melakukan penambangan emas ilegal di Sekotong dan Lantung. Terdiri dari tujuh WNA Cina dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya punya data orang ini, dia berdomisili di Lembar Selatan, Lombok Barat. Jumlahnya 8 orang, 1 perempuan dan 1 orangnya merupakan WNI, 7 orang WNA China dan Taiwan," kata Mursal di Mataram, Jumat (4/10/2024).
