Mataram, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan siap mengikuti regulasi terhadap penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk transgender.
"Penerbitan KTP untuk transgender sudah diatur dalam undang-undang, namun kita di Mataram sejauh ini belum ada permintaan. TETapi kalau ada, kita layani," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Hasmin di Mataram, Selasa (5/4/2022) seperti dikutip dari Antara.