Lombok Timur, IDN Times - Sekitar 18.000 lebih penyandang disabilitas atau difabel di Kabupaten Lombok Timur tidak terdaftar di data Administrasi Kependudukan (Adminduk). Data tersebut diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adil Damai Setara (ADARA).
Menanggapi soal data tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hak pilih yang sama dengan yang lainnya. Meski secara data tidak terdaftar dalam Adminduk di Lombok Timur. Bahkan untuk memfasilitasi difabel, KPU telah menyiapkan fasilitas khusus agar mereka nyaman saat menyalurkan hak pilihnya.
