Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespons desakan para purnawirawan yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Muzani menegaskan Gibran adalah wakil presiden yang sah secara konstitusi.

"Jadi Pak Prabowo adalah presiden yang sah menurut konstitusi kita. Gibran adalah wakil presiden yang sah menurut konstitusi kita. Dua-duanya konstitusional," kata Muzani dikonfirmasi di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/5/2025).

1. Calon terbaik yang diusung partai politik

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) menerima kunjungan Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi (kiri) di Istana Wakil Presiden pada 21 April 2025. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sekjen DPP Partai Gerindra ini menjelaskan pada saat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yangvdiwelenggarakan pada 14 Februari 2024, partai politik mencalonkan tokoh dan kader terbaiknya. Untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari proses koalisi partaibpolitik, terdapat tiga calon presiden dan tiga calon wakil presiden. Nomor urut 1 calon presiden Anies Baswedan dan wakilnya Muhaimin Iskandar.

Nomor urut 2 calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan nomor 3 calon presidennya Ganjar Pranowo dan wakilnya Mahfud MD.

2. Menang dengan perolehan suara 58 persen lebih

Editorial Team

Tonton lebih seru di