Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Geledah Biro Ekonomi dan GNE, Kejati NTB segera Tetapkan Tersangka

Kajati NTB Enen Saribanon. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kajati NTB Enen Saribanon. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB segera menetapkan tersangka usai menggeledah Kantor Biro Perekonomian Setda NTB dan Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) pada Kamis (8/5/2025).

Penyidik telah memeriksa 23 saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara PT GNE dengan PT Berkat Air Laut (BAL) di Gili Trawangan, Meno dan Air, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

"Setalah rampung ini, kami akan melakukan pengecekan dokumen, kami akan mencari siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan menjadi tersanagka dari kasus ini," kata Kajati NTB Enen Saribanon di Mataram, Kamis (8/5/2025).

1. Sita empat box dokumen

Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari penggeledahan yang dilakukan pada dua lokasi pada Kamis (8/5/2025), penyidik menyita empat box dokumen penting terkait kerja sama PT GNE dan PT BAL. Penyidik menyita tiga box dokumen di Kantor Biro Perekonomian Setda NTB dan satu box dokumen di Kantor PT GNE.

Enen menjelaskan dokumen-dokumen tersebut akan dilakukan penelitian untuk penguatan alat bukti yang akan dijadikan pembuktian nantinya di persidangan. Dia menjelaskan penyidikan kasus ini dimulai pada Januari lalu.

1. Gandeng BPKP untuk penghitungan kerugian negara

Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kejati NTB akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan kasus yang ditangani Kejati NTB terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengelolaan SPAM antara PT GNE dan PT BAL.

Sedangkan untuk kasus pidana umum mengenai pengeboran air tanah secara ilegal di Gili Trawangan oleh PT BAL ditangani Polda NTB. Kasus tersebut sedang berproses di pengadilan dengan dua orang terdakwa yaitu Direktur Utama PT Gerbang NTB Emas (GNE) inisial SH dan Direktur PT Berkat Air Laut (BAL) inisial WJM.

"Kami dari kasus korupsinya, kami melihat ada dalam pengelolaan air di sana itu, ada kerugian negara," ungkapnya.

3. Penyidik telah periksa 23 orang saksi

Kepala Diskominfotik NTB Yusron Hadi. (dok. Istimewa)
Kepala Diskominfotik NTB Yusron Hadi. (dok. Istimewa)

Enen menyebutkan penyidik pidsus Kejati NTB telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi dalam kasus korupsi kerja sama pengelolaan SPAM antara PT GNE dan PT BAL. PT GNE merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTB.

Puluhan saksi itu ada orang asing, pejabat Pemprov NTB, pejabat Pemda Lombok Utara, PT BAL dan saksi ahli dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Sementara, Juru Bicara Pemprov NTB Yusron Hadi membenarkan telah terjadi penggeledahan yang dilakukan penyidik pidsus Kejati NTB, Kamis (8/5/2025) di Biro Perekonomian Setda NTB. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengembangan dan pengelolaan SPAM di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air antara PT GNE dengan PT BAL.

Dia menjelaskan pada saat penggeledahan berlangsung, memang tidak ada Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma di kantornya. Karena dia sebagai panitia inti acara IGS 2025 dan tengah menyambut kedatangan rombongan Duta Besar di Bandara Internasional Lombok mendampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

"Jadi tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang diberitakan," kata Yusron.

Kepala Diskominfotik NTB ini mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut turut serta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerja sama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Perekonomian Setda NTB. Baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya.

"Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif. Bilamana ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita bantu," kata Yusron.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us