Mataram, IDN Times - Dua pria asal Kota Mataram terpaksa di gelandang tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram pada Senin (31/01/2022). Keduanya berinisial MR (21) dan MM (43). Dua-duanya merupakan warga Kota Mataram.
Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 7,02 gram. Keduanya tak berkutik saat ditangkap oleh polisi.
"Jadi saat kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MR sesuai hasil penyelidikan, calon pembeli (MM) ini berada di TKP sehingga kami lakukan pengamanan terhadap keduanya," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (2/2/2022).