Bima, IDN Times - Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD berkahir, Rabu (6/3/2024). Dari 45 kursi dewan, 25 di antaranya dipastikan akan diisi oleh wajah baru, sementara sisanya adalah petahana.
Hal tersebut mengacu pada surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Bima nomor 728 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum. Jumlah suara sah seluruh partai politik (parpol) sebanyak 307.905 suara.
"Total suara parpol sebanyak 307.905 suara," kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dikonfirmasi Jumat (8/3/2024).
