Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan calon terpilih untuk anggota KPU Kota Mataram dan KPU Kabupaten Lombok Tengah. Hal tersebut tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 13/SDM.12-PU/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029.
"Berdasarkan pengumuman yang mengacu pada Keputusan KPU Nomor 130 tahun 2024 tersebut, selanjutnya para anggota KPU kabupaten/kota terpilih akan dilantik pada hari Sabtu, 3 Februari 2024 di Jakarta," kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman di Mataram, Kamis (1/2/2024).
