Mataram, IDN Times - Lima perempatan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang, meski tak ada pemeriksaan secara langsung atau razia.
Lima lokasi kamera ETLE di Kota Mataram tersebut yakni, di Simpang Empat Bank Indonesia (BI), Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar NTB, Simpang Empat Seruni Satu, dan Simpang Empat Seruni Dua. Masyarakat diminta tertib dalam berlalu lintas.
